Terapkan E-Retribusi, Komisi II DPRD Kota Kupang Apresiasi Perumda Pasar

Avatar
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho saat diwawancarai kemarin. Insert Foto : Dirut Perumda Pasar Ganda Tallo saat meninjau pasar pekan kemarin

KUPANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, SH. mengapresiasi langkah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang yang menerapkan sistem E-Retribusi dalam penarikan retribusi harian bagi para pedagang pasar di Kota Kupang.

Menurut Roy Riwu Kaho, penerapan sistem pembayaran secara elektronik tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi pasar.

Ia mengatakan, E-Retribusi dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun penyelewengan retribusi yang berpotensi terjadi dalam proses pemungutan secara konvensional.

“E-Retribusi itu penting diterapkan. Dengan sistem elektronik, proses pemungutan retribusi bisa lebih transparan dan tercatat dengan baik,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang itu.

Ia berharap penerapan E-Retribusi tidak hanya mampu menekan potensi kebocoran pendapatan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi harian.

Roy juga mendorong Perumda Pasar Kota Kupang untuk memastikan sistem tersebut dapat diterapkan secara efektif di seluruh pasar yang menjadi kewenangannya.

Sosialisasi kepada pedagang, menurutnya, menjadi bagian penting agar para pedagang memahami mekanisme dan manfaat dari penerapan E-Retribusi.

“Yang terpenting adalah sistem ini harus berjalan transparan, mudah digunakan pedagang dan mampu memberikan kepastian terhadap setiap transaksi retribusi yang dilakukan,” katanya.

Penerapan E-Retribusi diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang sekaligus memperbaiki tata kelola pemungutan retribusi pasar.

Dengan sistem yang terdigitalisasi, setiap pembayaran dapat tercatat secara lebih terukur sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi terhadap penerimaan retribusi pasar.

Penerapan E -Retribusi ini merupakan terobosan inovatif Dirut Perumda Pasar, Ganda Tallo dalam tata kelola pasar di Kota Kupang.

Ganda Tallo, mengatakan, E-Retribusi merupakan upaya Perumda Pasar untuk mencegah kebocoran atau penyelewengan retribusi yang berpotensi terjadi saat pemungutan retribusi.

BACA JUGA:  Pasar Oebobo Semakin Tertata, Pedagang Senang

Bekerja sama dengan Bank NTT, E-Retribusi merupakan langkah inovatif dalam digitalisasi retribusi pedagang. “Kerja samanya dengan Bank NTT sebagai penyedia mesin EDC atas merchant yang namanya E-Retribusi,” ungkapnya.

Petugas pemungut retribusi dibekali fasilitas mesin EDC untuk melakukan pencatatan secara digital. “Kita sudah mulai uji coba untuk di Pasar Oebobo, sebelum diterapkan di seluruh Pasar Oebobo,” katanya.