KUPANG – DPRD Kota Kupang menyoroti pembatasan kuota jalur zonasi dalam sistem pemerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA/SMK, terutama di Kota Kupang
Meski menjadi kewenangan pemerintah provinsi, anggota DPRD dari NasDem itu menilai penerapan kuota jalur zonasi dalam SPMB itu sebaiknya jangan dibatasi.
Pembatasan kuota ini dinilai Absalom Sine tidak efektif dalam mengakomodir siswa yang berdomisili di lingkungan sekolah setempat.
Absalom mengaku menerima banyak keluhan orangtua calon siswa, dimana anak mereka tidak bisa mendaftar di sekolah terdekat karena kuota sudah penuh.
“Pembatasan kuota itu kemudian membuat anak-anak di lingkungan sekolah setempat tidak bisa mendaftar karena kuota sudah penuh, walaupun calon siswa itu tinggal di dekat dekolah,” ujarnya.
Abasalom menyebut banyak calon siswa yang tingal di dekat sekolah tidak bisa mendaftar karena kuota sudah penuh.
Kalau kemudian kuota sudah penuh, sistem pendaftarannya terkunci dan tidak bisa diakses.
Absalom menyarankan sistem ini sebaiknya diikuti dengan verifikasi adiministrasi sehingga benar-benar menyaring calon siswa yang berdomisili di dekat sekolah tersebut.
“Sistem ini seharusnya dibuka saja tanpa kuota, jangan ditutup sesuai kuota, nanti pada saat verifikasi itu baru ditententukan, ini (siswa) layak atau tidak masuk ke sekolah setempat,” tandas Abasalom.
Sistem ini dinilai Absalom lebih efektif dalam menyaring calon siswa yang berdomisili di lingkungan sekolah setempat.












