Di Reses Absalom Sine, Warga Usul Bangun TPU di Lasiana

Avatar
TANGGAPI KELUHAN : Anggota DPRD Kota Kupang, Absalom Sine menanggapi keluhan warga saat reses di Lasiana, Jumat (7/8/2026).

KUPANG – Warga Lasiana mengusulkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) perlu dibangun di Kelurahan Lasiana.

Pembangunan TPU di Lasiana itu penting untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses lokasi pemakaman.

Warga Lasiana Ambros Tino mengusulkan itu saat reses Anggota DPRD Kota Kupang, Absalom Sine, kemarin.

Ambros menilai kehadiran TPU di Lasiana akan memudahkan masyarakat yang hendak memakamkan anggota keluarganya.

“Pemerintah perlu memikirkan pembangunan TPU di Lasiana. Ini untuk memudahkan masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari TPU,” usul Ambros.

Menurutnya, penyediaan TPU merupakan bagian dari pelayanan dasar yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah.

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemkot dalam menyusun program pembangunan ke depan.

Dengan adanya TPU di Lasiana, masyarakat tidak lagi harus membawa jenazah ke lokasi pemakaman yang jauh, sehingga proses pemakaman dapat dilakukan lebih mudah dan efisien.

Ia juga berharap pemerintah dapat melakukan pemetaan kebutuhan lahan pemakaman di masing-masing kelurahan atau kecamatan serta melibatkan masyarakat dalam menentukan lokasi yang sesuai.

Absalom Sine menyambut baik usulan itu. Ia mendorong Pemkot untuk menyiapkan anggaran pembelian lahan yang akan digunakan sebagai TPU, tidak saja di Lasiana, tapi juga di kelurahan lainnya yang jauh dari TPU.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang mudah dijangkau.

Absalom menilai pemerintah perlu mulai melakukan perencanaan secara serius, termasuk mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pengadaan lahan TPU itu.

“Pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk membeli lahan yang nantinya dapat dijadikan TPU. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota.

Pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman di Kota Kupang harus diikuti dengan penyediaan fasilitas publik, termasuk TPU.

BACA JUGA:  Kuota Jalur Zonasi SPMB Jangan Dibatasi

“Kita berharap Pemkot dapat melakukan pemetaan kebutuhan lahan di masing-masing kekurahan, kemudian menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.