KUPANG – Warga Fatukoa, Kota Kupang, menyampaikan penolakan atas rencana diterapkannya pajak atas sumur atau dikenal sebagai Pajak Air Tanah (PAT).
Di reses Anggota DPRD Kota Kupang Jemari Yoseph Dogon di Fatukoa, warga bernama Karel menyampaikan keberatan atas rencana diterapkannya pajak sumur itu.
Karel meminta pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana penerapannya. Pajak atas sumur itu dinilai membebani masyarakat atau pemilik sumur.
“Ini sangat membebani masyarakat. Semua sudah dipajakin habis. Kami minta dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Karel berharap pemerintah harus bijak sembari memperhitungkan beban pengeluaran masyarakat atas pembangunan sumur itu.
Dia mengatakan, saat sumur dibangun, masyarakat mengeluarkan biaya sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Namun kemudian, saat sudah beroperasi, pemerintah hanya datang untuk menagih pajak.
“Kami bayar pekerja gali sendiri, semua biaya kami keluarkan sendiri, tapi sudah jadi, pemerintah datang dan tagih kami pajak,” ungkapnya.
Kalaupun pajak atas sumur itu diterapkan, ia berharap pemerintah mengganti terlebih dahulu beban pengeluaran masyarakat atas sumur itu.
Selain pajak sumur, warga Fatukoa juga meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu melibatkan masyarakat setempat.
Warga menghendaki perekrutan tenaga kerja di SPPG MBG itu mengutamakan warga lokal.
Warga juga meminta kebutuhan MBG berupa sayur, ayam dan telur diambil dari hasil produksi petani dan peternak Fatukoa.
“Kami minta SPPG ambil kebutuhan MBG ini dari hasil pertanian dan peternakan warga di sini,” kata Silvester Adonis.
Keluhan Klasik
Keluhan klasik berupa lampu jalan dan infrastruktur jalan juga disampaikan. Warga menilai lampu jalan di kelurahan setempat belum merata dan banyak lampu jalan rusak.
Masuk daerah pinggiran kota, warga menilai pemasangan lampu jalan seharusnya menjadi prioritas, selain menerangi lingkungan setempat, juga mencegah terjadi tindak kriminal, terutama pencurian ternak.
Warga berharap, Jemari Yoseph Dogon dapat memperjuangkan keluhan tersebut.
Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Dogon menyatakan akan mendinkalanjuti keluhanan itu.
“Akan saya sampaikan dan perjuangkan,” tegas Jemari Dogon.




